KADIS PERINDAGKOP Bandung Barat NGACIR, HIBAH DBHCHT DIDUGA DI SELEWENGKAN
BANDUNG BARAT, ReNas
• DBHCHT tahun 2010 Rp 312.667.000 + Rp 138.308.500 = Rp 450.975.500
• DBHCHT tahun 2011 Rp 238.621.950 + Rp 123.470.000 = Rp 362.091.950
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop)
Kab Bandung Barat, Hj Weti Lembanawati ngacir keluar dari kantornya
lewat pintu sebelah ketika wartawan hendak mengkonfirmasi terkait
penggunaan pengalokasian hibah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
(DBHCHT) tahun 2010 dan tahun 2011. Besarnya anggaran DBHCHT yang di
terima Disperindagkop tahun 2011 meliputi Program Perlindungan Konsumen
dan Pengamanan Perdagangan Rp 238.621.950 dan Pengembangan Industri
Kecil dan Menengah Rp 123.470.000.
Ludi Awaludin pada waktu itu
menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan mengatakan bidang Perdagangan
sudah melakukan sosialisasi dan memasang Bilbaord di beberapa titik,
selanjutnya supaya lebih jelas silahkan tanya ke Kadisperindagkop Weti
Lembanawati, “jelasnya”.
Semetara Kepala Disperindagkop hendak
ditemui di kantornya, secara diam-diam pergi meninggalkan kantornya
dengan lewat pintu samping kantor dengan meninggalkan wartawan yang
ingin mengkonfirmasikannya.
Lain hal dengan salah satu Pejabat di
Disperindagkop yang juga mengeluhkan atas kinerja Kepala Dinas, dia
mengatakan “ dari dulu Disperindagkop begini terus, tidakkan dapat
berjalan maksimal kegiatan bidang – bidang karena anggaran di setiap
bidang itu tidak seutuhnya diturunkan. Dari anggaran kegiatan bidang
100% paling yang diturunkan hanya 30 – 40 %, bagaimana bisa maksimal,
“jelasnya” dengan tidak mau menyebut namanya. Silahkan saja di cross cek
di setiap bidang, semuanya pada mengeluh tapi tidak berani
mengungkapkan makanya kita tidak mau ambil pusing, biarin saja,
“tuturnya.
Salah satu pendiri Kab Bandung Barat KPKBB, Hendri
mengatakan Kepala Dinas harus Bertanggung jawab atas penyaluran anggaran
hibah tersebut dan harus transparan karena anggaran hibah tersebut
bagian dari pada Pendapatan KBB. Jika sampai terjadi atas
Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan
No. 20/PMK.07/2009 maka Penghentian penyaluran DBHCHT ke KBB akan
dihentikan semnetara waktu. Kalau sampai hal ini terjadi maka Kepala
Dinas harus bertanggung jawab, jelasnya (8/10) kepada wartawan via
telpon.
Perlu dipahami bahwa dana Hibah DBHCHT diperuntukkan untuk
Peningkatan kualitas bahan baku, Pembinaan Indusri, Pembinaan lingkungan
social, Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan Pemberantasan barang
kena cukai illegal.(Pers)
• DBHCHT tahun 2011 Rp 238.621.950 + Rp 123.470.000 = Rp 362.091.950
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kab Bandung Barat, Hj Weti Lembanawati ngacir keluar dari kantornya lewat pintu sebelah ketika wartawan hendak mengkonfirmasi terkait penggunaan pengalokasian hibah dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2010 dan tahun 2011. Besarnya anggaran DBHCHT yang di terima Disperindagkop tahun 2011 meliputi Program Perlindungan Konsumen dan Pengamanan Perdagangan Rp 238.621.950 dan Pengembangan Industri Kecil dan Menengah Rp 123.470.000.
Ludi Awaludin pada waktu itu menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan mengatakan bidang Perdagangan sudah melakukan sosialisasi dan memasang Bilbaord di beberapa titik, selanjutnya supaya lebih jelas silahkan tanya ke Kadisperindagkop Weti Lembanawati, “jelasnya”.
Semetara Kepala Disperindagkop hendak ditemui di kantornya, secara diam-diam pergi meninggalkan kantornya dengan lewat pintu samping kantor dengan meninggalkan wartawan yang ingin mengkonfirmasikannya.
Lain hal dengan salah satu Pejabat di Disperindagkop yang juga mengeluhkan atas kinerja Kepala Dinas, dia mengatakan “ dari dulu Disperindagkop begini terus, tidakkan dapat berjalan maksimal kegiatan bidang – bidang karena anggaran di setiap bidang itu tidak seutuhnya diturunkan. Dari anggaran kegiatan bidang 100% paling yang diturunkan hanya 30 – 40 %, bagaimana bisa maksimal, “jelasnya” dengan tidak mau menyebut namanya. Silahkan saja di cross cek di setiap bidang, semuanya pada mengeluh tapi tidak berani mengungkapkan makanya kita tidak mau ambil pusing, biarin saja, “tuturnya.
Salah satu pendiri Kab Bandung Barat KPKBB, Hendri mengatakan Kepala Dinas harus Bertanggung jawab atas penyaluran anggaran hibah tersebut dan harus transparan karena anggaran hibah tersebut bagian dari pada Pendapatan KBB. Jika sampai terjadi atas Penyalahgunaan Alokasi DBHCHT sesuai dengan Peraturan Mentri Keuangan No. 20/PMK.07/2009 maka Penghentian penyaluran DBHCHT ke KBB akan dihentikan semnetara waktu. Kalau sampai hal ini terjadi maka Kepala Dinas harus bertanggung jawab, jelasnya (8/10) kepada wartawan via telpon.
Perlu dipahami bahwa dana Hibah DBHCHT diperuntukkan untuk Peningkatan kualitas bahan baku, Pembinaan Indusri, Pembinaan lingkungan social, Sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan Pemberantasan barang kena cukai illegal.(Pers)
KADIS PERINDAGKOP Bandung Barat NGACIR, HIBAH DBHCHT DIDUGA DI SELEWENGKAN
Reviewed by Abdul
on
October 09, 2012
Rating: 5

No comments